![]() |
Aksi unjuk rasa damai di gedung Kejati Jambi |
Mereka mempertanyakan penanganan kasus korupsi di Jambi yang mereka nilai tidak ada kejelasan. Dalam unjuk rasa ini, mereka merilis ada 30 kasus dugaan korupsi yang merugikan negara.
Diantaranya, kasus kasus damkar di empat daerah dalam Provinsi Jambi, Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Batanghari, kasus PSPD dan RS Unja, kasus dana bencana alam Kerinci, dan dana Pramuka.
Dalam kasus damkar, mereka meminta kejaksaan memanggil dan memeriksa mantan Sekda Kota Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang saat ini menjabat gubernur Jambi. (ald)
Posting Komentar